Sapta Kurnia Abadi Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggung jawabkan. Karawang, 06 Januari 2016 Yang Menyatakan, Nugroho Santoso, SE, MBA Direktur PT. Sapta Kurnia Abadi SURAT KETERANGAN. Kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama: Nugroho Santoso, SE, MBA. Jabatan: Direktur PT. Sapta Kurnia
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa Mengambil BPKB dengan No. Polisi : No. Kontrak : beserta dokumen pendukungnya. Demikian surat kuasa ini diberikan tanpa Hak Substitusi dan dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa paksaan dari pihak manapun. _____,_____ Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa, materai Rp 10.000Mutasi Kendaraan Bermotor – Pada dasarnya terdapat 2 jenis mutasi, yaitu mutasi masuk dan mutasi keluar. Untuk mengetahui prosedur, biaya, serta syarat mutasi kendaraan, silahkan simak artikel berikut. Biaya mutasi motor adalah Rp. 535.000, sedangkan mutasi mobil senilai Rp. 925.000. Biaya tersebut sudah termasuk biaya penerbitan surat mutasi.
1) Surat Kuasa Umum. Surat kuasa umum adalah surat kuasa yang digunakan untuk berbagai kepentingan individu maupun kelompok. Surat kuasa umum memiliki sifat yang ringan dan tidak berisiko tinggi. 2) Surat Kuasa Khusus. Surat kuasa khusus adalah surat yang dibuat secara khusus hanya untuk mengurus suatu keperluan tertentu saja.
Tapi jangan khawatir, sebab proses mengurus mutasi mobil di tempat domisili tidak jauh berbeda. Berikut ini langkah-langkahnya: 1. Datangi kantor samsat tempat domisili baru, 2. Langsung datangi tempat cek fisik kendaraan dan serahkan semua berkas beserta surat jalan kepada petugas loket cek fisik, 3.